12.10.13

Narkoba, Barang Haram yang Melenakan

Beberapa waktu yang lalu, kita dihebohkan dengan sebuah berita yang menguasai media massa. Sebenarnya bukan hal yang baru, akan tetapi karena pelakunya ‘tidak biasa’, kasus ini menjadi luar biasa. Ya, berita itu adalah berita tentang penggerebekan artis-artis ibu kota yang sedang pesta narkoba. Ganja, ekstasi, dan sebuah narkoba jenis baru (katinon) konon terlibat di dalam penggerebekan ini.

Pesta narkoba tentu saja merupakan hal yang ilegal. Jangankan dilakukan secara bersama-sama, sendirian mengonsumsi narkoba saja sudah dilarang. Seperti apakah narkoba yang dikonsumsi para artis ibu kota tersebut? Apa efek dari narkoba-narkoba tersebut sehingga penggunaannya dilarang? Berikut ini uraiannya.

Stimulan
Barang-barang haram yang dikonsumsi artis-artis ibu kota beberapa waktu yang lalu adalah narkoba yang termasuk ke dalam jenis stimulan (kecuali ganja). Stimulan ini merupakan golongan narkoba yang sifatnya meningkatkan aktivitas kerja otak. Benda-benda yang termasuk stimulan, secara temporer akan meningkatkan tingkat kewaspadaan dan juga mood. Meskipun beberapa stimulan ini legal (stimulan dengan efek ringan), barang-barang golongan ini tetap saja membuat kecanduan. Contoh-contoh stimulan misalnya saja adalah stimulan dengan efek ringan (kafein dan nikotin), stimulan dengan efek sedang (efedrine), dan stimulan dengan efek kuat (amfetamin dan kokain).

Untuk stimulan dengan efek ringan, masalah serius tidak banyak terjadi. Walaupun demikian, nikotin bisa menjadi pemicu penyakit kanker. Sedangkan stimulan dengan efek sedang, efedrin, biasanya digunakan sebagai obat asma, batuk, dan lain-lain. Penggunaan dengan stimulan lain, misalnya kopi, bisa membuat efek yang tidak terduga dan mungkin berbahaya. Penggunaannya harus berdasarkan resep dokter karena bisa berisiko pada penyakit serius. Seperti serangan jantung dan stroke. Adapun stimulan dengan efek kuat, amfetamin dan kokain, di Indonesia merupakan jenis stimulan yang dilarang peredaran, jual-beli, dan penggunaannya secara bebas. Hal ini karena stimulan juga bisa membuat orang berhalusinasi layaknya halusinogen. Di samping itu, kokain bisa membuat risiko penyakit jantung, stroke, dan juga kerusakan otak. Dalam dunia kedokteran, stimulan dengan efek kuat ini dipakai dalam terapi berbagai penyakit mental (ADHD, narkolepsi) dan penyakit lain seperti asma serta obesitas.

Ekstasi
Ekstasi adalah narkoba yang berupa kapsul atau tablet. Kandungan zat yang terkandung di dalam ekstasi adalah amfetamin. Sebagaimana dijelaskan di atas, amfetamin merupakan narkoba yang termasuk ke dalam golongan stimulan dengan efek kuat. Selain stimulan, ekstasi juga bisa merupakan supresan, yaitu zat yang bisa menekan rasa sakit.

Selain berhalusinasi, efek samping mengonsumsi ekstasi di antaranya adalah kepala pusing, pandangan mata yang kabur, gelisah, dan capai yang sangat berlebih. Ekstasi ini bisa membentuk kebiasaan. Di sini, pemakai akan terus merasa tergantung dengan obat itu. Dan jika dihentikan, efek ’sakaw’ akan timbul dan menyakitkan pemakai. Penggunaan ekstasi pada penderita penyakit jantung, tekanan darah tinggi, arteriosklerosis, glukoma, dan pecandu alkohol akan membuat efek ekstasi yang tidak terduga. Misalnya saja adalah kematian.

Katinon
Katinon adalah sebuah zat organik yang dihasilkan dari tumbuhan. Katinon sebagai narkoba belum banyak dideskripsikan. Di Indonesia sendiri, pengaturan mengenai zat ini juga belum ada. Akan tetapi, karena efeknya di dalam tubuh yang bisa meningkatkan kewaspadaan, denyut jantung, dan juga tekanan darah, katinon bisa dimasukkan ke dalam golongan stimulan layaknya ekstasi.

Dalam dosis kecil, katinon dibutuhkan tubuh agar bisa terbebas dari stres. Zat ini membuat tubuh dan organ-organ tubuh semangat dalam metabolismenya. Akan tetapi jika dikonsumsi dari luar dalam dosis besar, zat-zat ini bisa mengganggu kesehatan. Di antaranya seperti emosi yang labil, menurunnya kemampuan adaptasi tubuh, gangguan/susah tidur, kerusakan sistem kardiovaskular, gangguan jantung, serta perubahan kebiasaan dan kualitas hidup secara keseluruhan.

Ganja
Ganja yang kita kenal merupakan jenis daun dari tanaman Cannabis sativa. Daun ganja ini biasa dipakai dengan cara dibakar dan diisap layaknya rokok tembakau. Menurut beberapa sumber, ganja ditengarai berasal dari India.

Zat-zat yang terkandung di dalam daun ganja lebih dari 400 macam. Akan tetapi zat yang efeknya banyak kita lihat dalam kehidupan sehari-hari di antaranya saja adalah asam cannabidiolik (mirip antibiotik penisilin) dan juga zat psikoaktif tetrahydrocannabinol (THC). Tidak seperti ekstasi dan zat catechol yang termasuk ke dalam jenis stimulan, ganja masuk ke dalam jenis depresan, yaitu zat yang membuat saraf-saraf dan sel-sel tubuh rileks akibat menurunnya denyut jantung, melambatnya sirkulasi darah serta metabolisme tubuh.

Efek samping mengonsumsi ganja di antaranya adalah berhalusinasi, tertawa sendiri, mabuk, mual muntah, hilang keseimbangan dan kesadaran, hingga tidak sadarkan diri. Dalam dunia kedokteran, ganja digunakan sebagai agen terapi beberapa penyakit, seperti migren, sakit kepala, asma, penyakit jantung, Alzheimer, Parkinson, insomnia, dan penyakit ketergantungan alkohol. Tentu saja penggunaannya di dunia kedokteran berada dalam dosis yang sudah ditentukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung dan berkomentar di blog saya. Maaf, karena semakin banyak SPAM, saya moderasi dulu komentarnya. Insya Allah, saya akan berkunjung balik ke blog teman-teman juga. Hatur tengkyu. :)